Tambang Ilegal Mengganas Di Dengilo: Jalan Rusak, Sungai Tersumbat, Warga Menjerit

Keterangan foto Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo Imran Uno


FAKTALAPANGAN.COM-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo  Kabupaten Pohuwato kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dampak kerusakan lingkungan hingga terganggunya fasilitas umum menjadi keluhan utama yang kini semakin mengemuka.Sabtu 28/03/2026

Salah satu tokoh masyarakat setempat, dalam keterangannya pada Sabtu (28/03/2026), menegaskan bahwa praktik PETI selama ini lebih banyak meninggalkan persoalan dibandingkan manfaat.

Aktivitas PETI ini hanya menyisakan kubangan besar tanpa ada upaya perbaikan pascatambang. Ini yang sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Ia menilai, penanganan persoalan PETI tidak boleh hanya difokuskan pada pekerja lapangan, melainkan harus menyasar aktor utama di balik aktivitas tersebut.

Yang harus bertanggung jawab bukan hanya pekerja. Pemilik alat berat, penyuplai dana, hingga pihak yang mengumpulkan kontribusi adalah aktor utama yang tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat. Namun, ketiadaan tanggung jawab sosial terhadap dampak yang ditimbulkan menjadi persoalan krusial, terutama terhadap infrastruktur publik.

Saya tidak mempersoalkan tambangnya. Tapi harus ada tanggung jawab penuh kepada masyarakat, khususnya terhadap jalan umum sebagai akses vital,” tambahnya.

Menurutnya, kerusakan jalan akibat aktivitas PETI berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari aktivitas keagamaan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Jalan ini digunakan untuk beribadah, anak-anak ke sekolah, hingga warga berobat ke puskesmas atau rumah sakit. Jika terganggu akibat banjir dan sedimentasi, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya dengan nada kritis.

Ia juga menyoroti minimnya respons pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Seharusnya pemerintah, baik camat maupun bupati, tidak hanya diam. Harus ada langkah tegas dan solusi konkret bagi masyarakat,” katanya.

Dalam pandangannya, pendekatan penertiban semata tanpa solusi teknis justru berpotensi memperburuk kondisi.

Kalau langsung ditertibkan tanpa pengerukan sedimentasi, air tetap meluap dan jalan tetap rusak,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, ia menyarankan normalisasi aliran sungai melalui pengerukan sedimentasi, khususnya di sekitar jembatan arus Sungai Tihu’o.

Lakukan pengerukan dulu, baru penertiban menyeluruh. Dengan begitu penataan PETI bisa lebih terarah dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

AKPERSI: Dorong Legalisasi dan Koperasi Tambang Rakyat

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI, Imran Uno, menegaskan bahwa persoalan PETI tidak hanya terkait aktivitas ilegal, tetapi juga akibat belum optimalnya sistem legal yang mengakomodasi pertambangan rakyat.

Kami melihat tanggung jawab pelaku usaha PETI sangat minim. Mereka mengambil keuntungan tanpa memperhitungkan dampak yang harus ditanggung masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya solusi jangka panjang melalui legalisasi aktivitas tambang rakyat.

Kami mendorong para penambang untuk masuk ke sistem resmi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan pembentukan koperasi,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan IPR dan koperasi akan menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.

Dengan sistem resmi, aktivitas pertambangan tidak lagi sembunyi-sembunyi. Proses produksi hingga transaksi jual beli emas menjadi jelas dan terawasi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan perlunya langkah penertiban sementara terhadap aktivitas PETI yang merusak, sembari menunggu proses legalisasi berjalan.

Masyarakat non-penambang adalah pihak yang paling terdampak. Mulai dari kerusakan jalan hingga terganggunya fasilitas umum. Maka perlu penertiban agar tidak semakin meluas,” pungkasnya.

Butuh Solusi Komprehensif

Sorotan dari tokoh masyarakat dan AKPERSI menegaskan bahwa persoalan PETI di Dengilo bukan sekadar isu penegakan hukum, melainkan persoalan multidimensi. Dibutuhkan pendekatan komprehensif yang mencakup penertiban, pemulihan lingkungan, serta legalisasi melalui IPR dan penguatan koperasi demi menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang berkelanjutan.

Tim

Posting Komentar untuk "Tambang Ilegal Mengganas Di Dengilo: Jalan Rusak, Sungai Tersumbat, Warga Menjerit"