Warga Perumnas 1 Parungpanjang Gelar Aksi,Ini Tanggapan LSM PPUK
FAKTALAPANGAN,COM-Aksi Demontrasi di Kantor Pemasaran perumnas Parayasa di jalan raya Salimah Desa Lumpang Oleh Para Ketua RT,RW Kasus beserta Warga Perumnas Satu Parung Panjang pada Rabu (26/02/2025)
Aksi demontrasi itu menuntut pihak Developer untuk menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor Pembina PPUK
Jum'at 28/02/2025
Ridwan selaku pembina Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan Kab. Bogor (LSM-PPUK Kab. Bogor) Angkat Bicara, iya mengatakan pada awak media, "Saya merasa Prihatin terhadap Aksi Demonstrasi yang di lakukan oleh warga Perumnas 1 Parung Panjang, dikarenakan warga sudah berkali-kali melakukan pengajuan ke pihak Developer namun tidak ada tanggapan sama sekali dan tidak ada langkah konkrit dari Developer Perusahaan Plat merah ini".
"Warga Perumnas satu Parung panjang sudah berkali - kali mengusulkan terkait meminta Serah terimakan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) namun tak kunjung di berikan atau di SK kan" Ungkap Ridwan
Pedoman dan Tata cara kita dapati tapi para pihak terkait seakan- akan terkesan mengabaikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 47 disebutkan bahwa Prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ungkap Ridwan Salah satu Pembina LSM-PPUK kabupaten Bogor
Di tambah lagi dengan Pemerintah Pusat telah membuat pedoman terkait penyerahan PSU dalam Permen Depdagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman di Daerah selanjutnya dilengkapi dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012 Tantang Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
Secara aturan main sudah jelas tapi mengapa pihak terkait membisu saat warga meronta meminta keadilan di sama ratakan sampai saat ini ,awak media ini mencoba konfirmasi Kantor Pemasaran Perumnas Prayasa namun belum berhasil hingga berita ini di terbitkan
M. Hilman nurjaman
Posting Komentar untuk "Warga Perumnas 1 Parungpanjang Gelar Aksi,Ini Tanggapan LSM PPUK"