PT Karimun Granite Di Datangi Masyarakat Pasir Panjang Dengan Unjuk Rasa Minta Tuntutan Kosesi Dan PPM
Keterangan Foto Masyarakat Pasir Panjang Kabupaten Karimun saat melakukan unjuk rasa pada PT Karimun Grantie
FAKTALAPANGAN.COM-Ratusan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di PT Karimun Granite (KG) Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Selasa, 15 /04/2025.
Mereka merupakan masyarakat yang umumnya berdomisili tidak jauh dari area penambangan. Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri.
Demonstrasi ini merupakan aksi yang ke sekian kali dilakukan. Dalam aksinya, mereka menuntut beberapa hal-hal yang dianggap krusial oleh warga sekitar.
Di antaranya penyerapan tenaga kerja tempatan, program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), dampak lingkungan yang diakibatkan blasting, serta pembebasan pemukiman dari lahan konsesi perusahaan.
“Sebenarnya apa yang menjadi tuntutan warga tanggung jawab perusahaan, UU menyatakan itu. Selain UU ada juga perjanjian PPM dan kompensasi yang sebelumnya disepakati,” ujar salah seorang peserta aksi, Maruli Turnip.
Kemudian, warga juga mendesak pihak perusahaan untuk membebaskan lahan pemukiman seluas 96,6 Ha. Sementara realisasi lahan yang telah dibebaskan seluas 87,38 sesuai perpanjangan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang baru.
“Konsesi lahan ini sudah lama, tetapi memang proses ini bisa sampai 2028. Awalnya 96,6 Ha dan ini ada penciutan menjadi 87,38 Ha yang akan dilepaskan. Ini juga harus jelas,” katanya.
Selain itu, kata Maruli, masyarakat juga meminta pihak perusahaan agar dapat merealisasikan program PPM secara transparan.
“PT KG harus menjelaskan PPM 2024 apa yang sudah dibuat, karena selama ini tidak jelas antara nominal yang diklaim perusahaan telah dikeluarkan dengan dan diterima masyarakat. Tidak ada data yang sinkron,” bebernya.
Upaya mediasi yang dilakukan sempat berlangsung alot. Namun, proses perundingan menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Butir-butir kesepakan itu akan kembali dibahas dalam pertemuan lanjutan pada 23 April 2025 mendatang antara perusahaan dan masyarakat.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah kesepakatan dituangkan dalam berita acara mediasi, disaksikan pihak terkait seperti BPN, unsur pemerintah, dan petugas keamanan.
Mawardiansyah
Posting Komentar untuk "PT Karimun Granite Di Datangi Masyarakat Pasir Panjang Dengan Unjuk Rasa Minta Tuntutan Kosesi Dan PPM"