Audit Independen Diusulkan Untuk Pihak PT Pelabuhan Karimun,Laporan Keuangan Penuh Tanda Tanya
Keterangan Foto Ilustrasi
FAKTALAPANGAN.COM-Laporan keuangan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) untuk tahun buku 2024 yang baru-baru ini beredar menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai kesehatan finansial dan praktik akuntansi perusahaan daerah tersebut.Rabu 07/05/2025
Berdasarkan analisis terhadap dokumen laporan keuangan per 31 Desember 2024, ditemukan beberapa pos yang dinilai tidak lazim dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Analisis mendalam terhadap angka-angka yang disajikan mengungkapkan beberapa potensi anomali.
Salah satu temuan signifikan adalah adanya inkonsistensi pada pos Hutang Pajak. Terdapat selisih sebesar Rp 20 juta antara total Hutang Pajak yang tercantum pada Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dengan rincian Hutang Pajak yang dijelaskan dalam catatan laporan keuangan. Penyebab perbedaan angka ini belum dapat dijelaskan berdasarkan dokumen yang tersedia.
Dari sisi Laporan Laba Rugi, perhatian tertuju pada beberapa pos biaya operasional dengan nilai yang sangat besar namun deskripsinya bersifat umum. Akun-akun seperti Biaya Lain-lain (lebih dari Rp 440 juta),
Biaya Jasa Agen (lebih dari Rp 788 juta), dan Biaya Kegiatan (lebih dari Rp 628 juta) secara total mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar. Besarnya nilai biaya-biaya ini, tanpa disertai rincian yang memadai dalam laporan yang tersedia, menyulitkan penilaian atas kewajaran dan alokasi penggunaannya.
Selain itu, kelengkapan laporan juga menjadi sorotan. Dokumen yang dianalisis tidak menyertakan Laporan Arus Kas, yang merupakan komponen penting untuk memahami aliran kas masuk dan keluar perusahaan serta kemampuan likuiditasnya.
Mengingat adanya temuan-temuan anomali serta pos-pos biaya signifikan yang kurang terperinci, sangat direkomendasikan agar PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) segera melakukan audit independen atas laporan keuangan tahun 2024, tegas Tegor selaku akademisi dan juga seorang peneliti di Pusat Riset dan Studi Masyarakat (PRISMA).
Tegor melanjutkan, Audit ini penting untuk memberikan keyakinan kepada publik dan pemangku kepentingan mengenai kewajaran posisi keuangan dan kinerja perusahaan. Selain audit, investigasi lebih lanjut terhadap pos-pos yang janggal seperti Hutang Pensiun negatif, selisih Hutang Pajak, serta rincian penggunaan Biaya Lain-lain,
Biaya Jasa Agen, dan Biaya Kegiatan juga diperlukan untuk memastikan transparansi kepada masyarakat dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perusahaan daerah ini agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017.
Red
Posting Komentar untuk "Audit Independen Diusulkan Untuk Pihak PT Pelabuhan Karimun,Laporan Keuangan Penuh Tanda Tanya"