Modus Penipuan Berkedok Jasa Penghibur di Aplikasi Daring, Warga Tanjungpinang Rugi Jutaan Rupiah
Tanjungpinang, Faktalapangan.com – Seorang warga Tanjungpinang berinisial NP menjadi korban penipuan setelah menggunakan salah satu aplikasi percakapan daring berlogo hijau yang belakangan dikenal sebagai tempat berkenalan secara instan. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penipuan digital yang meresahkan masyarakat.
Peristiwa bermula saat NP melakukan pemesanan jasa wanita penghibur melalui aplikasi tersebut, dengan kesepakatan tarif sebesar Rp500.000 yang langsung ditransfer kepada pelaku. Korban kemudian diarahkan menuju salah satu hotel di kawasan Tanjungpinang pada pukul 04.00 WIB.
Setibanya di lokasi, NP diminta menghubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas keamanan hotel dan disebut bekerja sama dengan wanita yang dipesan. Orang tersebut kemudian meminta tambahan uang deposit sebesar Rp3.000.000 sebagai jaminan keamanan.
Tanpa curiga, korban menuruti permintaan dan mentransfer dana tersebut. Tak lama kemudian, pelaku kembali meminta tambahan Rp3.000.000, dengan janji bahwa seluruh uang akan dikembalikan setelah layanan selesai digunakan. Saat itulah korban mulai merasa curiga dan menolak permintaan lanjutan.
Korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan dengan total kerugian sebesar Rp3.500.000. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu 5, Tanjungpinang. Hingga saat ini, pelaku belum berhasil diidentifikasi.
NP mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran jasa melalui aplikasi yang tidak resmi dan cenderung anonim. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan menindak tegas penipuan berbasis digital yang kini makin marak.
“Saya tidak ingin orang lain mengalami kejadian serupa. Ini menjadi pelajaran pahit agar kita lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran instan dari orang yang tidak dikenal,” kata NP.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menjauhi aktivitas daring yang berisiko, serta tidak menggunakan aplikasi untuk hal-hal yang dapat membuka celah kejahatan.
(Kamarudin).
#Tanjungpinang
#Kepri
Posting Komentar untuk "Modus Penipuan Berkedok Jasa Penghibur di Aplikasi Daring, Warga Tanjungpinang Rugi Jutaan Rupiah"