Baner

Baner

Obat Terlarang Beredar Semakin Bebas, APH Di Minta Bergerak Cepat


FAKTALAPANGAN.COM- Di tengah geliat pembangunan perkotaan, Ciputat, Tangerang Selatan, menyimpan persoalan krusial yang mengancam masa depan generasi muda. Tepatnya di Jalan Sumatra No. 11, Kelurahan Jombang, peredaran obat keras seperti Eximer dan Tramadol diduga berlangsung secara bebas dan terang-terangan, terselubung dalam kedok warung kelontong serta toko kosmetik.
Kamis 22/05/2025

Ironisnya, aktivitas ilegal ini terjadi di siang bolong tanpa hambatan berarti. Obat-obatan yang seharusnya hanya dapat ditebus dengan resep dokter justru diperjualbelikan kepada siapa saja—bahkan kalangan remaja.

“Warungnya kelihatan biasa saja, tapi semua orang di sini tahu itu tempat jual obat. Ramai anak-anak nongkrong beli,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bukan sekadar transaksi sembunyi-sembunyi, peredaran ini diduga dijalankan secara terorganisir. Mulai dari pemasok hingga pengedar lapangan, semua tampak bergerak dalam sistem komunikasi yang rapi untuk menghindari razia. Dalam hitungan menit, barang bisa segera disembunyikan bila terdeteksi adanya patroli aparat.

Lebih memprihatinkan, laporan warga yang telah disampaikan ke pihak terkait   belum membuahkan hasil yang jelas. Tak ada tanda-tanda penindakan tegas terhadap jaringan yang diduga kuat telah beroperasi dalam waktu lama.

Situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan tersebut yang kian makin berani.

Kini, warga menuntut langkah konkret dari kepolisian dan pemerintah kota untuk segera menghentikan peredaran obat-obatan keras tanpa izin tersebut. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan lingkungan dan masa depan anak-anak bangsa.

Tangerang Selatan tak boleh menjadi surga bagi pengedar racun. Saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu menolak pembiaran dan menyelamatkan generasi muda dari kehancuran.

Tim investigasi Nasional 
        Toby 

Posting Komentar untuk "Obat Terlarang Beredar Semakin Bebas, APH Di Minta Bergerak Cepat "