BBM Subsidi Diduga Tak Tepat Sasaran,Tempo Silam Supir Lokal Berteriak Dimana Pemerintah Kabupaten Karimun?
Keterangan foto Samsul Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun
FAKTALAPANGAN.COM-Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karimun menyoroti kinerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Karimun yang dinilai gagal dalam melaksanakan tugas penyaluran dan pengawasan terhadap penggunaan BBM jenis tertentu bersubsidi, khususnya solar, yang diperuntukkan bagi sektor transportasi angkutan. Senin 23/06/2025
Ketua AKPERSI DPC Karimun, Samsul, menyatakan bahwa Dinas terkait seharusnya mampu memastikan bahwa kuota BBM bersubsidi, yang dihitung dan ditetapkan oleh BPH Migas berdasarkan data kendaraan terdaftar di daerah, disalurkan secara tepat sasaran. Namun, kenyataannya, diduga banyak kendaraan truk angkutan barang berplat luar daerah yang bebas mengisi BBM solar bersubsidi di SPBU wilayah Karimun.
“Hal ini jelas merugikan daerah. Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak supir truk lokal, justru dimanfaatkan oleh kendaraan dari luar daerah. Ini berdampak pada kekurangan kuota solar bersubsidi di Karimun, dan secara ekonomi daerah juga dirugikan,” ujar Samsul.
Selain kehilangan hak atas kuota subsidi, kehadiran truk luar daerah juga menimbulkan kerugian lain seperti hilangnya potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor, biaya tambahan seperti PPN atas jasa angkutan, serta kerusakan infrastruktur jalan akibat beban kendaraan yang tidak terkontrol.
AKPERSI menilai, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM seharusnya segera bertindak dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan dan pengusaha angkutan barang, untuk menghentikan pengisian solar subsidi bagi truk luar daerah. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya inisiatif konkret dari dinas tersebut.
Menyikapi hal ini, AKPERSI meminta kepada Bupati Karimun dan DPRD Kabupaten Karimun untuk segera memberikan teguran keras kepada Kepala Dinas terkait agar melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan penggunaan BBM subsidi.
Kami berharap ke depan, setiap penggunaan BBM subsidi harus benar-benar berdasarkan data kendaraan yang valid dan sesuai perhitungan agar tepat sasaran. Kendaraan dari luar daerah seharusnya diwajibkan menggunakan Dexlite atau BBM non subsidi lainnya agar tidak merampas hak masyarakat Karimun,” tegas Samsul.
Lebih lanjut, Samsul menambahkan bahwa meskipun kendaraan berplat kuning pada umumnya masuk dalam kategori penerima subsidi, namun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terdapat pengecualian terhadap kendaraan pengangkut hasil pertambangan yang tidak dibenarkan menggunakan solar bersubsidi.
Beberapa bulan yang lalu sempat supir lokal atau daerah mengeluh atas persoalan BBM anehnya sampai saat ini persoalan tersebut belum terselesaikan ada apa di balik ini semua.
Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah kabupaten Karimun tentu harus di selesaikan dengan tepat pula agar tak merugikan daerah dan masyarakat kabupaten Karimun.
Red
Posting Komentar untuk "BBM Subsidi Diduga Tak Tepat Sasaran,Tempo Silam Supir Lokal Berteriak Dimana Pemerintah Kabupaten Karimun? "