Baner

Baner

Zulkipli:Lawan Pembungkaman Pers Di Kepri Ini Sikap Tegas DPD AKPERSI

Keterangan foto Zulkipli Bendahara DPD AKPERSI Provinsi Kepri 


FAKTALAPANGAN.COM-Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan keprihatinan dan sikap tegas terhadap berbagai dugaan pembungkaman kebebasan pers yang terjadi di sejumlah wilayah di Kepri.Sabtu 28/06/2025

Sebagai organisasi profesi yang mewadahi insan pers di daerah, kami menilai adanya peningkatan kasus-kasus yang berpotensi menghambat kerja-kerja jurnalistik, seperti pelarangan liputan, intimidasi terhadap wartawan di lapangan, hingga pemanggilan secara sepihak oleh aparat atau pihak tertentu.

> “Kami tidak akan diam. Pembungkaman pers, baik secara terang-terangan maupun halus, adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi negara. Pers memiliki hak menjalankan tugasnya secara bebas, merdeka, dan bertanggung jawab,” tegas Zulkipli , Bendahara DPD AKPERSI Kepri.


DPD AKPERSI Kepri juga menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Pasal 4 ayat (2): Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Pasal 8: Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.


Dengan ini, kami menyatakan bahwa setiap tindakan yang menghalangi atau mengintimidasi jurnalis saat menjalankan tugasnya adalah pelanggaran hukum, dan kami siap melakukan pendampingan serta advokasi terhadap anggota atau wartawan yang menjadi korban tekanan.

Kami menyerukan kepada seluruh jurnalis dan media di Kepulauan Riau untuk tetap bersatu, berani menyuarakan kebenaran, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kami juga mengajak seluruh pihak, baik pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat umum, untuk menghormati fungsi dan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Terakhir, kami mendorong Dewan Pers dan aparat penegak hukum agar turut serta aktif dalam mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pembungkaman, serta memberikan perlindungan hukum yang layak kepada insan pers.

Red

Posting Komentar untuk "Zulkipli:Lawan Pembungkaman Pers Di Kepri Ini Sikap Tegas DPD AKPERSI "