Wartawan Jangan Di Jajah Dengan Ancaman Dan Kriminalisasi Sekarang Kita Sudah Merdeka
keterangan foto Fauzan ketua DPD (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau
FAKTALAPANGAN.COM- Pada 17 Agustus Tahun 1945 Kemerdekaan Republik Indonesia tentu penuh dengan pengorbanan airmata maupun darah oleh para pejuang kita para dahulu terimakasih para pahlawan yang tak bisa di sebut satu persatu engkau memilih gugur dalam perang demi masa depan bangsa hanya Doa lah yang dapat kami hantarkan,
Kamis 14/08/2025
Dalam perjalanan panjang bangsa ini terkadang kala di dalam piring kemerdekaan sering sekali tidak di sama ratakan inilah menjadi persoalan belum lagi para oknum perampok uang rakyat begitu kejam padahal mereka di gaji hasil pajak rakyat .
Mirisnya kita lihat beberapa tahan ke belakang wartawan yang menulis atau memotret kelakuan oknum pejabat nakal sering kali mendapat ancaman padahal wartawan itu sendiri sudah di lindungi oleh undang-undang .
Perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya maka kokoh dan kuatlah UUD tersebut jangan sampai menjadi lemah jika terjadi terancam para wartawan.
Fauzan Ketua DPD AKPERSI Provinsi Kepri juga menyampaikan belum lagi persoalan barang ilegal ini berhadapan dengan para mavia yang kita tayangkan boleh jadi nyawa pun bisa menjadi ancaman .
Ini bukan halusinasi dan opini tapi fakta ada rumah wartawan di bakar,di bunuh dan di kriminalisasi kerna menayangkan berita tentang kelakuan jahat dan busuk para oknum-oknum berengsek itu ujar Fauzan dengan nada tinggi .
Kita lihat saja dalam bulan Agustus ini cukup banyak kriminalisasi terhadap jurnalis misalnya pengeroyokan dan pemukulan kepada wartawan di Pekanbaru dan salah satu redaksi media di bunuh ini cukup menyedihkan kemanakah kemerdekaan pers berada mari kita heningkan cipta untuk para kawan seperofesi yang gugur dalam ancaman dan lain -lainnya saya Fauzan ketua DPD AKPERSI Provinsi Kepri turut berdukacita yang amat mendalam.
Itulah resiko menjadi seorang wartawan ataupun Jurnalis berat tantangannya nyawa pun menjadi taruhan lawan kita bukan orang asing tapi oknum yang jahat merampok uang dan hak rakyat lalu kita tulis itu ngeri -ngeri sedap dampak pada kita .
Walaupun begitu perlu di ingatkan satu peluru menembus satu kepala tapi satu pemberitaan bisa menembus jutaan kepala satu tulisan akan menjadi sejarah di masa akan datang .
Fauzan Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh insan pers untuk menjaga kekompakan agar tak mudah di pecah belahkan tetap bergandengan tangan guna menjaga kemerdekaan pers
Merdeka Negeri ku Republik Indonesia sejahtera rakyatnya , Bahagia jurnalisnya DPD AKPERSI Provinsi Kepri selalu jaya,Satu musuh terlalu banyak seribu sahabat sangat sedikit teruslah berkerja dan berkarya generasi muda adalah arah untuk masa depan tutup Fauzan sembari tersenyum tipis .
Red
Posting Komentar untuk "Wartawan Jangan Di Jajah Dengan Ancaman Dan Kriminalisasi Sekarang Kita Sudah Merdeka "