Baner

Baner

DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Wartawan

Keterangan foto saat Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers 

FAKTALAPANGAN.COM-Gelombang dukungan terhadap insan pers di Labuhanbatu Raya semakin menguat. Kasus pengeroyokan brutal terhadap wartawan, termasuk Ketua Divisi Humas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhanbatu Raya, Ahmad Idris Rambe, menjadi sorotan tajam publik nasional. Peristiwa ini dianggap bukan sekadar tindak pidana, melainkan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.Senin 22/09/2025

Ahmad Idris Rambe, yang juga menjadi korban, tampil di depan publik menyampaikan pernyataan tegas. Dengan suara lantang ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tanpa kompromi.

 “Harapan saya selaku korban sekaligus Divisi Humas DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya untuk seluruh pelaku agar kooperatif. Saya meminta Polres Labuhanbatu memproses semua yang terlibat, termasuk pihak AAC Finance. Tidak ada kata damai — proses secara hukum. Jangan takut menyuarakan kebenaran,” ujarnya.


Menurut Ahmad Idris, kasus ini menyangkut kehormatan profesi wartawan dan hak masyarakat memperoleh informasi. Ia menegaskan AKPERSI Labuhanbatu Raya tidak akan mundur sedikit pun dalam mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Kasus pengeroyokan itu sendiri terjadi beberapa waktu lalu. Sejumlah oknum debt collector diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap wartawan, termasuk Ahmad Idris Rambe. Peristiwa ini meninggalkan trauma fisik maupun psikis bagi para korban, serta menyulut gelombang kecaman luas dari organisasi-organisasi pers di Tanah Air.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan dua  pelaku, namun pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlangsung.

 “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan. Penyelidikan mendalam juga kami lakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat, termasuk mendalami keterlibatan AAC Finance,” kata Kasat Reskrim.


Pernyataan tegas dari korban dan kepolisian ini memantik dukungan luas masyarakat. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk mempertegas perlindungan hukum terhadap jurnalis. Organisasi pers pun menyerukan agar kasus ini dijadikan contoh nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu.

DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan mengawal proses hukum dari awal hingga tuntas. Sikap ini menunjukkan bahwa kebebasan pers dan hak atas informasi tidak bisa dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.

Peristiwa di Labuhanbatu ini menjadi pengingat keras bahwa di tengah demokrasi, kebebasan pers harus dijaga dengan penuh keberanian dan komitmen. Dukungan publik pun diharapkan semakin mempercepat penuntasan kasus, agar para pelaku mendapat hukuman setimpal dan menjadi pelajaran penting bagi siapa pun yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik.

 “Kami akan terus bersuara dan berdiri di garis depan. Tidak ada intimidasi yang bisa membungkam kebenaran. Kami percayakan sepenuhnya kepada Polres Labuhanbatu untuk menuntaskan kasus ini,” tutup Ahmad Idris Rambe.

Tim

Posting Komentar untuk "DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Wartawan"