Penambang Rakyat Teriak Keadilan, GASPOLL Desak Pemkab Pohuwato Buka Mata! Aksi Damai Dipimpin Ketua DPD AKPERSI Gorontalo
keterangan foto saat ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo Pimpinan aksi damai ke kantor Bupati Pohuwato
FAKTALAPANGAN.COM-Sejumlah massa yang tergabung dalam Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GASPOLL) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Pohuwato, menyoroti berbagai persoalan pertambangan di wilayah tersebut.Selasa 04/11/2025
Aksi ini dipimpin oleh Imran Uno, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, bersama Soni Samoe, Ketua sekaligus pendiri organisasi LABRAK. Dalam orasinya, Imran Uno menegaskan bahwa tujuan aksi bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk memperjuangkan hak-hak penambang rakyat Pohuwato.
“Hari ini saya terpanggil bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, dan bukan untuk mencari kesalahan dari pihak mana pun, apalagi ingin bermusuhan dengan penambang masyarakat Pohuwato. Saya berdiri di sini meminta dan menegaskan kepada Pemkab Pohuwato untuk mencarikan solusi percepatan dalam pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Imran Uno dalam orasinya.
GASPOLL menilai bahwa pemerintah daerah perlu lebih serius dalam penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum dan dapat bekerja secara legal.
Dalam aksi damai tersebut, GASPOLL menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak transparansi hukum terhadap setiap insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian penambang di lokasi PETI Pohuwato, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
2. Mendesak pihak kepolisian memproses secara hukum para pelaku penambang yang melakukan praktik penarikan atau “atensi” dari penambang.
3. Mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menertibkan serta memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan “atensi” di wilayah tambang.
4. Mendesak Polda Gorontalo agar menghentikan proses hukum terhadap warga Pohuwato yang sebelumnya diduga melakukan aksi pemblokiran jalan di area perusahaan tambang.
5. Mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera mendorong percepatan penertiban dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga penambang lokal Pohuwato dapat memperoleh hak serta kepastian hukum dalam aktivitas pertambangan mereka.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan menjadi bentuk aspirasi masyarakat penambang yang berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap nasib mereka.
Sumber: Rilis resmi DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo
Posting Komentar untuk "Penambang Rakyat Teriak Keadilan, GASPOLL Desak Pemkab Pohuwato Buka Mata! Aksi Damai Dipimpin Ketua DPD AKPERSI Gorontalo "