SK Gubernur Terbit, Tekanan Berlipat: Driver Ojol Kepri Terhimpit Program Berbayar
FAKTALAPANGAN.COM-Meski SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1113 Tahun 2024 tentang pengaturan tarif transportasi online telah resmi diterbitkan sejak tahun lalu, implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau ini .Kamis 29/01/2026
Sejumlah kebijakan yang diberlakukan perusahaan transportasi online justru dianggap semakin membebani para mitra driver.
Saat ini, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab memberlakukan Program Hemat Berbayar bagi mitra drivernya, di mana setiap transaksi dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1.000 per order yang harus dibayarkan oleh driver.
Kebijakan tersebut menuai keluhan karena sebelumnya driver sudah dikenakan potongan pendapatan hingga 20 persen atau lebih dari setiap transaksi pelanggan. Dengan adanya biaya tambahan ini, beban operasional driver dinilai semakin berat.
Ketua Yayasan CPRT (Cerdas Peduli Responsif Tangguh), Zulfi Hidayat Ginting, menyampaikan sikap tegas terhadap berbagai program yang dinilai merugikan mitra driver.
“Kami menyampaikan penolakan terhadap program-program yang merugikan driver, baik yang akan berjalan maupun yang sudah berjalan,” tegas Zulfi Hidayat Ginting.
Keluhan para driver juga terus bermunculan dari berbagai layanan. Sebelumnya, pada layanan Food (makanan), pendapatan driver per transaksi disebut mengalami penurunan dari Rp8.000 menjadi Rp6.000. Kini, kondisi serupa juga dirasakan pada layanan Ride (penumpang) yang mengalami penurunan pendapatan.
Padahal, pengaturan tarif transportasi online di Kepulauan Riau telah diatur secara resmi melalui SK Gubernur Kepri Nomor 1113 Tahun 2024, yang memuat ketentuan batas bawah dan batas atas tarif per transaksi. Namun, menurut para driver dan komunitas, regulasi tersebut belum diterapkan secara optimal di lapangan.
Zulfi menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta membangun komunikasi dengan komunitas driver untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Saat ini kami masih memonitor lapangan dan membangun komunikasi antar driver dan komunitas terkait langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap lemahnya pengawasan terhadap implementasi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Yang pasti saya merasa sangat kecewa dengan lemahnya peran pemerintah terhadap pelanggaran aturan ketentuan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap agar suara dan keluhan para driver dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Besar harapan kami untuk setiap keluh kesah driver di lapangan bisa didengar dan menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah secara khusus,” tutupnya.
Tim
Posting Komentar untuk "SK Gubernur Terbit, Tekanan Berlipat: Driver Ojol Kepri Terhimpit Program Berbayar"