Alarm Di Kabupaten Karimun:Dugaan Skema ‘Guarantee’ Picu Desakan Audit Transparan
Keterangan foto Jumadi Ketua DPD Tipikor Kabupaten Karimun
FAKTALAPANGAN.COM-Dewan Pimpinan Daerah Komite Pengawas Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK Tipikor) Kabupaten Karimun merilis hasil investigasi internal terkait dugaan praktik yang dikenal dengan istilah “Uang Guarantee” dalam proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Domestik Karimun.Kamis 26/02/2026
Investigasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat serta temuan lapangan yang mengindikasikan adanya pola keberangkatan berulang menggunakan paspor dan visa kunjungan, namun dengan tujuan bekerja di luar negeri.
Awal Penelusuran
Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun, Jumadi, menjelaskan bahwa investigasi berlangsung selama beberapa pekan melalui pengumpulan keterangan, pemantauan aktivitas pelabuhan, serta analisis pola keberangkatan.
Tim investigasi mencatat adanya dugaan sistem tidak resmi yang disebut sebagai “Uang Guarantee”, yakni sejumlah uang yang diduga dibayarkan calon PMI non prosedural kepada pihak tertentu agar proses pemeriksaan keimigrasian berjalan tanpa hambatan.
“Dari informasi yang kami himpun, terdapat indikasi pembayaran tertentu yang disebut sebagai ‘Guarantee’ agar calon PMI tidak ditolak saat pemeriksaan, baik di dalam negeri maupun saat tiba di Malaysia,” ungkap Jumadi.
Dugaan Pola dan Peran
Dalam temuan awal, DPD KPK Tipikor Karimun menemukan adanya sejumlah nama yang kerap disebut dalam proses pengurusan keberangkatan. Mereka diduga berperan sebagai penghubung antara calon PMI dan pihak yang memiliki akses di pelabuhan.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya oknum yang memberikan kemudahan administratif tertentu bagi mereka yang telah menyepakati pembayaran “Guarantee”. Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan tanda atau kode tertentu dalam dokumen perjalanan.
Namun, hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
DPD KPK Tipikor menegaskan bahwa seluruh temuan ini masih bersifat dugaan awal dan memerlukan verifikasi serta proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Risiko Sistemik
Apabila praktik tersebut terbukti, maka persoalannya tidak lagi sekadar dugaan pungutan liar. Investigasi ini menilai terdapat potensi pelanggaran serius terhadap regulasi keimigrasian dan sistem perlindungan PMI.
Praktik semacam ini berisiko:
Melemahkan sistem pengawasan perbatasan negara
Merugikan penerimaan negara dari sektor resmi.
Menempatkan PMI dalam posisi rentan tanpa perlindungan hukum maksimal
Mencederai integritas institusi pelayanan publik.
“Yang kami soroti bukan hanya individu, tetapi sistem yang memungkinkan praktik ini berlangsung lama tanpa koreksi,” tegas Jumadi.
Rekomendasi dan Desakan
Sebagai tindak lanjut, DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun merekomendasikan:
Audit internal menyeluruh terhadap proses pemeriksaan di pelabuhan.
Penyelidikan independen oleh aparat penegak hukum.
Evaluasi sistem pengawasan keberangkatan PMI.
Penyederhanaan dan transparansi prosedur pemberangkatan PMI legal.
DPD KPK Tipikor juga mendorong pemerintah daerah maupun pusat menghadirkan solusi konkret agar jalur prosedural semakin mudah diakses masyarakat, sehingga tidak muncul dorongan menggunakan jalur non resmi.
Prinsip Keberimbangan
Hingga laporan ini dipublikasikan, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun belum memberikan keterangan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan negara, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut.
Investigasi ini menjadi pengingat bahwa celah kecil dalam sistem pengawasan dapat berkembang menjadi praktik terstruktur apabila tidak diawasi secara konsisten dan transparan.
Publik kini menanti: apakah temuan ini akan berhenti sebagai laporan investigatif, atau berlanjut pada proses penegakan hukum yang terbuka, profesional, dan akuntabel.
Tim
Posting Komentar untuk "Alarm Di Kabupaten Karimun:Dugaan Skema ‘Guarantee’ Picu Desakan Audit Transparan"