Keadilan Untuk Korban, Ketegasan Bagi Pelanggar: Perintah Kapolri Menggema

Keterangan foto Jenderal Listyo Sigit Prabowo  Kepolisian Republik Indonesia Kapolri 

FAKTALPANGAN.COM-Di tengah duka yang menyelimuti sebuah keluarga di Maluku, suara ketegasan datang dari pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar oknum anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang pelajar hingga meninggal dunia, dijatuhi hukuman seberat-beratnya ucapnya Saat  di Majalengka  Provinsi Jawa Barat.Senin 23/02/2026

Pernyataan itu disampaikan Sigit Dalam nada tegas, tanpa berputar-putar, ia menegaskan komitmennya.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya."

Perintah tersebut bukan sekadar kalimat formalitas. Kapolri menyebut telah menginstruksikan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara ini. Proses hukum, menurutnya, harus berjalan dari dua sisi: pidana dan kode etik Polri.

Di balik sikap tegas itu, tersimpan satu tujuan yang sederhana namun mendasar—keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban.

Transparansi, lanjut Sigit, menjadi bagian penting dari proses tersebut. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini, sebagai wujud keterbukaan institusi kepada masyarakat.

"Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus."

Bagi Sigit, komitmen ini bukan hal baru. Sejak awal kepemimpinannya, ia menegaskan bahwa institusi Polri harus berdiri di atas aturan tanpa pandang bulu.

Anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan. Namun bagi yang melanggar, sanksi tegas adalah keniscayaan.

"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tutup Sigit.

Di tengah harapan akan tegaknya keadilan, publik kini menanti pembuktian komitmen tersebut bahwa hukum tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar ditegakkan.

Tim

Posting Komentar untuk "Keadilan Untuk Korban, Ketegasan Bagi Pelanggar: Perintah Kapolri Menggema"