Perang Melawan Narkoba: Polres Siak Tangkap Pelaku Dengan 5 Paket Sabu

Keterangan foto Pria inisial AR saat diamankan Polres Siak 

FAKTALAPANGAN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial AR (22) yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa diamankan petugas saat berada di sebuah kamar hotel di kawasan Perawang, Kecamatan Tualang, Sabtu 14/03/2026.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Benny Afriandi Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tualang, khususnya di kawasan Perawang.

Tim Sat Resnarkoba menerima informasi bahwa di wilayah Perawang sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan tersangka,” ujar Benny.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel yang berada di Jalan Raya Perawang KM 6, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan tersangka AR. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu di tangan kiri tersangka dan tiga paket sabu lainnya di dalam dompet miliknya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial MA yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelasnya.

Selain lima paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa lima plastik klip pembungkus, satu dompet, serta satu unit handphone merek Realme yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan metamfetamina.

Kapolres Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.
Narkoba adalah musuh bersama. Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik pengguna, pengedar maupun bandar,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolres Siak dan akan diproses hukum sesuai ketentuan Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Aponius.G

Posting Komentar untuk "Perang Melawan Narkoba: Polres Siak Tangkap Pelaku Dengan 5 Paket Sabu"