Antara Klaim Dan Klarifikasi, Gudang Timah Di Kelabat Mengundang Tanya
FAKTALAPANGAN.COM-Aktivitas gudang penampungan pasir timah milik seorang pengusaha bernama Acong di Dusun Kelabat, Desa Kelabat, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat kembali menjadi sorotan publik. Klaim Acong yang menyebut usahanya sebagai mitra resmi PT Timah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.Rabu 15/04/2026
Dalam keterangannya, Acong menyatakan bahwa gudang yang ia kelola telah memiliki kerja sama dengan PT Timah melalui sebuah badan usaha bernama CV BBB. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas keluar-masuk timah di lokasi tersebut telah berjalan sesuai prosedur dan berada dalam koridor legalitas.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Timah melalui Humasnya, Anggi Siahaan, belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran status kemitraan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Di sisi lain, sejumlah warga Dusun Kelabat mengaku mempertanyakan klaim kemitraan tersebut. Mereka menilai tidak adanya tanda atau plang resmi di lokasi gudang yang menunjukkan keterkaitan dengan PT Timah.
“Kalau memang resmi kerja sama dengan PT Timah, biasanya ada plang atau identitas perusahaan. Ini tidak ada sama sekali, jadi wajar kalau kami curiga,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, berkembang pula informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa Acong diduga membeli pasir timah dari luar wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah. Terkait hal ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Kalau memang dia mitra resmi, kenapa masih ada kabar beli dari luar IUP? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait,” tambah warga lainnya.
Seiring mencuatnya berbagai pertanyaan tersebut, masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak PT Timah maupun instansi berwenang guna memastikan kejelasan status operasional gudang tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Hingga saat ini, aktivitas di gudang milik Acong dilaporkan masih berjalan normal. Sementara itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan timah, agar tetap berjalan secara transparan dan sesuai regulasi.
Yuhendri.C.ILJ.,
Posting Komentar untuk "Antara Klaim Dan Klarifikasi, Gudang Timah Di Kelabat Mengundang Tanya"