Pemerataan Lahan Di Rumpin Tuai Dukungan Warga:Mantan Lurah Encung Sampaikan Klarifikasi

Keterangan foto ilustrasi 

FAKTALAPANGAN.COM-  Kepedulian mantan Kepala Desa/Lurah Encung terhadap masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Aktivitas pemerataan lahan yang sebelumnya sempat diduga sebagai galian C atau galian sirtu, ternyata dilakukan untuk kepentingan sosial dan kebutuhan warga sekitar,Bogor, Rabu 20 Mei 2026 .

Saat ditemui awak media pada Rabu (20/05/2026), Mantan Lurah Encung menjelaskan bahwa lahan yang diratakan tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan pemukiman masyarakat.

Saya sangat memahami kondisi lingkungan di sekitar sini. Karena itu saya berinisiatif agar lahan ini lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Mantan Lurah Encung.

Ia juga menegaskan bahwa tanah hasil pemerataan tersebut bukan untuk diperjualbelikan. Menurutnya, tanah tersebut dimanfaatkan untuk pengurugan area danau yang berada di belakang kebun karet guna menghindari potensi bahaya bagi masyarakat.

Tanah gundukan yang saya ratakan tidak untuk dijual, melainkan hanya untuk pengurugan danau di belakang kebun karet karena saya khawatir dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pengontrolan lanjutan di lokasi, keterangan yang disampaikan Mantan Lurah Encung dinilai sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menilai kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kebutuhan warga.

Warga berharap upaya tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan serta menjadi solusi bagi kebutuhan pemukiman masyarakat di masa mendatang.

Sumber: Ridwan Jajuli
(Raden Oji M, C. BJ)

Posting Komentar untuk "Pemerataan Lahan Di Rumpin Tuai Dukungan Warga:Mantan Lurah Encung Sampaikan Klarifikasi"