Baner

Baner

Jembatan Marok Kecil Menjadi Ajang Korupsi, Kejari Lingga Turun Tangan

Keterangan Sumber foto Paino

FAKTALAPANGAN.COM Proyek megah Jembatan Marok Kecil, yang semula diimpikan menjadi simbol kemajuan Kabupaten Lingga, kini berubah menjadi simbol luka. Harapan masyarakat untuk menikmati infrastruktur penghubung antarpulau yang modern, malah tercoreng oleh dugaan praktik korupsi yang menggerogoti dana pembangunan bernilai miliaran rupiah.Selasa 16/09/2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menggebrak dengan langkah tegas: tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan jembatan strategis ini.

 Mereka adalah YR, konsultan pengawas; DY, pelaksana lapangan; dan WP, direktur CV FJ selaku pemenang tender. Penetapan status tersangka dilakukan penyidik Kejari secara bertahap sejak awal pekan lalu.

Hasil penyidikan mengungkap modus yang diduga dilakukan secara berulang. YR dan DY disebut-sebut menyelewengkan dana proyek selama tiga tahun anggaran berturut-turut—2022, 2023, dan 2024. Sedangkan WP diduga ikut menikmati penyelewengan pada tahun 2022 dan 2023.

Ketegangan kasus ini mencapai puncaknya saat DY dijebloskan ke Lapas Dabo Singkep pada Kamis (11/9/2025). Penahanan DY dianggap sebagai langkah tegas untuk mengamankan proses hukum dan mencegah penghilangan barang bukti. Aksi ini menjadi penanda seriusnya Kejari Lingga membongkar praktik “nakal” dalam proyek besar pemerintah daerah.


Padahal, Jembatan Marok Kecil sejak awal digadang-gadang sebagai jalur vital penggerak ekonomi, penghubung destinasi pariwisata, dan penopang mobilitas warga Lingga. Namun dugaan praktik korupsi yang menyeruak kini membuat publik kecewa.

Masyarakat Lingga berharap kasus ini diusut transparan dan tuntas. Skandal ini menjadi pelajaran pahit bahwa pembangunan yang ambisius harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar tak berubah menjadi ladang bancakan segelintir oknum.


Red


Posting Komentar untuk "Jembatan Marok Kecil Menjadi Ajang Korupsi, Kejari Lingga Turun Tangan"