Baner

Baner

Ketua DPD AKPERSI Jabar Dihina, Ketum Pusat Murka: Proses Hukum!

Keterangan foto Ketua umum DPP AKPERSI dan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat 

FAKTALAPANGAN.COM-Polemik penghinaan terhadap insan pers kembali mencuat di ruang digital. Ahmad Syarifudin, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, pada Rabu 01/10/2025 dini hari.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO BEKASI/PMJ.

Ahmad mengaku dilecehkan melalui kata-kata kasar yang ditulis seorang anggota grup WhatsApp “Komunitas Peduli Keadilan” bernama Iyus Kastelo. Dalam percakapan yang beredar, Iyus diduga menulis kata bernada merendahkan dengan menyebut Ahmad “jongos” dan “wartawan cipe”, serta menudingnya hanya membuat berita pencitraan.

Merasa martabatnya direndahkan, Ahmad menegaskan pilihannya menempuh jalur hukum.

 “Pesan itu jelas mencoreng nama baik saya di ruang publik digital yang banyak diikuti orang. Sebagai warga negara sekaligus insan pers, saya memilih jalur hukum agar ada efek jera,” tegas Ahmad.

Laporan tersebut dibuat dengan sangkaan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Polisi Janji Proses Hukum

Menanggapi laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., memastikan penyidikan akan segera berjalan.

 “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Iyus Kastelo untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ketum AKPERSI Pusat Murka

Dari tempat terpisah, Ketua Umum AKPERSI Pusat, Rino Triyono, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas penghinaan yang menimpa Ketua DPD Jawa Barat.

> “Berulang kali saya sampaikan, jangan pernah ada yang mengintimidasi, mengintervensi, atau merendahkan wartawan. AKPERSI akan jadi garda terdepan melawannya. Apalagi penghinaan ini terjadi di ruang digital dengan anggota grup berisi pejabat pemerintah dan aparat hukum. Ini bentuk intimidasi terhadap pemberitaan,” tegas Rino.

Rino menambahkan, dirinya bahkan sudah menelusuri bahwa pelaku juga terafiliasi dengan organisasi pers lain.

Saya akan somasi organisasinya, medianya, bahkan melaporkannya ke Dewan Pers. Kami ingin efek jera dan tegaknya marwah pers di negeri ini,” ujarnya.

Ultimatum untuk Penegak Hukum

Lebih jauh, Rino menekankan agar Polsek Pebayuran berani menegakkan hukum secara transparan. Jika tidak, DPP AKPERSI siap membawa kasus ini hingga ke Polres, Polda, bahkan Mabes Polri.

 “Saya pesan ke semua wartawan, bijaksanalah menggunakan ruang digital. Satu kata bisa menjerumuskan ke pidana. Dan untuk Polsek Pebayuran, jangan takut intervensi. Kami siap back-up penuh. Ingat pepatah: Mulutmu harimaumu. Berpikirlah sebelum berbicara, jangan berbicara baru berpikir,” pungkasnya.

Supriyanto 

Posting Komentar untuk "Ketua DPD AKPERSI Jabar Dihina, Ketum Pusat Murka: Proses Hukum!"