Baner

Baner

Ketika PAD Kabupaten Lingga Tersendat: ASN Menanti Kepastian Di Tengah Ujian Anggaran



Keterangan foto S.M.Junaidi,C.ILJ,. Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Lingga 

FAKTALAPANGAN.COM-Kondisi ekonomi turut memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan belanja. Kabupaten Lingga menjadi salah satu wilayah yang terindikasi menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah, menyusul rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025.Kamis 08/01/2026

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 6 Januari 2026, realisasi PAD Kabupaten Lingga tercatat baru mencapai Rp39,49 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp184,97 miliar, atau sekitar 21,33 persen. Capaian tersebut dinilai masih jauh dari harapan dan memunculkan kekhawatiran akan potensi terjadinya defisit anggaran pada tahun berjalan.

Secara umum, defisit anggaran terjadi ketika total pengeluaran pemerintah daerah lebih besar dibandingkan pendapatan yang berhasil dikumpulkan.

 Jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, dampaknya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat menjalar ke berbagai sektor pelayanan publik. Mulai dari tertundanya pembayaran kegiatan yang melibatkan pihak ketiga, terganggunya program pembangunan daerah, hingga keterlambatan pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara (ASN).

Di Kabupaten Lingga, kekhawatiran tersebut mulai dirasakan oleh sejumlah ASN. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2025 belum terealisasi, sementara kepastian pembayaran gaji bulan Januari 2026 hingga kini masih belum jelas. Kondisi ini memicu kecemasan di kalangan aparatur, mengingat gaji dan tunjangan menjadi penopang utama kebutuhan keluarga sehari-hari.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Kewartawanan Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Lingga, S.M. Junaidi, C.ILJ, menilai persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari lemahnya perencanaan serta kurangnya sinkronisasi antarinstansi teknis yang mengelola keuangan daerah.

Tidak adanya sinkronisasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) menyebabkan penetapan target PAD terlalu optimistis, sementara realisasi jauh di bawah harapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan bahwa meskipun pemerintah daerah masih memperoleh Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat, alokasi dana tersebut dinilai belum mampu sepenuhnya menutup kewajiban tunda bayar yang muncul akibat rendahnya realisasi PAD.

Kondisi ini, menurutnya, semestinya menjadi perhatian serius bagi pimpinan daerah. Ia mendorong adanya langkah evaluatif terhadap kinerja serta penempatan pejabat di sektor-sektor strategis, terutama yang berkaitan langsung dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Penempatan talenta di bidang keuangan harus benar-benar berbasis kompetensi dan kemampuan analisis, bukan sekadar mengisi jabatan. Kegagalan memprediksi PAD tahun 2025 harus menjadi cermin evaluasi kinerja pejabat yang telah diberi amanah,” tegasnya.

Junaidi berharap, ke depan Pemerintah Kabupaten Lingga dapat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap perencanaan pendapatan daerah. Dengan perencanaan yang lebih realistis, terukur, dan berbasis pada potensi riil daerah, diharapkan pengelolaan APBD dapat berjalan lebih sehat serta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Langkah tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, tetapi juga untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Tim

Posting Komentar untuk "Ketika PAD Kabupaten Lingga Tersendat: ASN Menanti Kepastian Di Tengah Ujian Anggaran"