Baner

Baner

Usai Aksi Warga Kampung Lumpang: Aktivitas PT Biosfer Masuk Pengawasan DLH Kabupaten Bogor

Keterangan foto saat pemasangan sepanduk bahwa PT Biosfer dalam pengawasan DLH Kabupaten Bogor 

FAKTALAPANGAN.COM-Menyusul aksi demonstrasi yang digelar puluhan warga RT 02 RW 03 Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, pada Selasa (6/1/2026), aktivitas PT Biosfer kini resmi berada dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kamis 08/01/2025

Sebelumnya, media ini memberitakan aksi protes warga yang mendesak penghentian aktivitas pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh PT Biosfer. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bau menyengat yang kerap tercium di lingkungan permukiman serta keluhan masyarakat terkait gangguan kesehatan yang diduga timbul akibat aktivitas tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Bogor memasang papan peringatan resmi di lokasi perusahaan. Dalam papan tersebut tertulis bahwa area PT Biosfer berada dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


Papan peringatan itu juga memuat ketentuan hukum Pasal 232 Ayat (1) KUHP, yang menegaskan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja merusak atau mengganggu penyegelan oleh pejabat berwenang dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.


Langkah pengawasan tersebut dinilai warga sebagai jawaban awal atas tuntutan masyarakat yang sejak awal meminta pemerintah turun tangan secara serius.

 Namun demikian, sebagian warga menyatakan harapan agar pengawasan ini tidak berhenti sebatas administratif.

Masyarakat Kampung Lumpang tetap mendesak agar aktivitas pengelolaan limbah B3 di lokasi tersebut ditutup secara total, apabila terbukti menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. 

Warga berharap pemerintah daerah bersikap tegas serta mengedepankan keselamatan masyarakat dibanding kepentingan ekonomi semata.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Biosfer terkait status operasional perusahaan maupun langkah yang akan diambil menyusul pengawasan dari DLH Kabupaten Bogor.


Supriyanto,C,BJ,.C,ILJ

Posting Komentar untuk "Usai Aksi Warga Kampung Lumpang: Aktivitas PT Biosfer Masuk Pengawasan DLH Kabupaten Bogor"