Baner

Baner

Warga Ambat Jaya Keluhkan Debu Blasting PT Saipem: Diduga Ancam Kesehatan Dan Cemari Permukiman

Keterangan foto Sahar ( baju putih) Ketua FPKL menyampaikan keluhannya

FAKTALAPANGAN.COM-Aktivitas sand blasting PT Saipem di Kabupaten Karimun kembali menuai keluhan warga. Warga Kampung Ambat Jaya, RT 02/RW 03, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, mengaku terdampak debu blasting yang diduga telah terkontaminasi partikel karat besi dan kerap masuk ke area permukiman saat kegiatan berlangsung.Kamis 15/01/2026

Warga menyebutkan, sejak perusahaan beroperasi sekitar tahun 2013, debu blasting kerap beterbangan terbawa angin dan mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat. Selain debu, kebisingan mesin serta bau cat dan thinner yang menyengat saat proses pengecatan juga dinilai semakin meresahkan.

Sudah berbagai upaya kami lakukan, tapi pihak perusahaan selalu berdalih bahwa kegiatan mereka sudah sesuai SOP,” ujar Sahar, warga Ambat Jaya, kepada awak media.

Sahar yang juga Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL) Karimun menilai keberadaan PT Saipem yang selama ini dibanggakan justru menjadi ancaman bagi warga sekitar. Menurutnya, masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan atas dampak lingkungan yang mereka rasakan.

Tidak adil bagi kami. Perusahaan mendapatkan keuntungan, sementara kami seperti diracuni perlahan akibat debu blasting yang terus mengancam kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahar mengungkapkan adanya satu keluarga di Kampung Ambat Jaya yang mengalami gangguan kesehatan serius berupa penyakit jantung dan paru-paru, yang diduga berkaitan dengan paparan polusi dari aktivitas blasting yang telah berlangsung lama.

Ia juga mengaku pernah menerima pernyataan dari pihak perusahaan yang dinilainya melukai perasaan warga.

 “Pernah ada ucapan, ‘Apa warga Ambat sudah ada yang mati akibat debu blasting?’ Itu sangat menyakitkan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Muslim, Bendahara FPKL Karimun. Ia mengatakan warga telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, namun belum mendapatkan solusi yang konkret.

Setiap kali alat pengukur kualitas udara dipasang, aktivitas perusahaan justru dikurangi. Akibatnya, kami sulit membuktikan dampak debu blasting, grinding, maupun pengecatan,” keluh Muslim.

Melalui pemberitaan ini, warga Kampung Ambat Jaya berharap PT Saipem dapat menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kerja yang benar-benar memperhatikan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Jaga investasi boleh saja, tapi jangan seperti membelah bambu. Warga tempatan diinjak, perusahaan diangkat,” ujar Muslim.

Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta tanggapan dan klarifikasi dari PT Saipem dengan menghubungi humas perusahaan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Saipem belum memberikan respons atau keterangan resmi.

Tim

Posting Komentar untuk "Warga Ambat Jaya Keluhkan Debu Blasting PT Saipem: Diduga Ancam Kesehatan Dan Cemari Permukiman"