Sebagian Terjawab, Ada Belum Dijawab: Ini Tanggapan Kepala Desa Sei Ungar Soal Dana Desa 2024–2025
FAKTALAPANGAN.COM-Upaya konfirmasi yang dilakukan Redaksi Faktalapangan.com kepada Pemerintah Desa Sei Ungar Kecamatan Kundur Utara Kabupaten Karimun, terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 telah mendapatkan jawaban resmi dalam bentuk file PDF yang dikirimkan oleh staf desa.Jum'at 27/02/2026
Sejumlah pertanyaan dinilai telah dijawab, khususnya terkait program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), anggaran Posyandu, keadaan mendesak, legalitas APBDes 2025, serta mekanisme pengawasan internal desa.
Program RTLH misalnya, disebutkan terdapat 17 penerima manfaat yang ditetapkan melalui Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa Khusus, serta telah dituangkan dalam Perkades dan dilaporkan ke PMD Kabupaten.
Pada anggaran Posyandu, Pemerintah Desa menjelaskan dasar penganggaran mengacu pada SSH Kabupaten Karimun dan Perbup Karimun Nomor 22 Tahun 2023.
Sementara untuk anggaran keadaan mendesak, dijelaskan bahwa dasar penetapannya merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 serta regulasi Kementerian Keuangan, dengan Musdesus bernomor BA 23/BA/IX/2024 sebagai dasar administrasi.
Dalam aspek legalitas, Pemerintah Desa menyampaikan bahwa APBDes 2025 telah disahkan melalui Perdes Nomor 5 Tahun 2025, serta pengawasan dilakukan melalui penguncian Siskeudes oleh PMD Kecamatan dan monitoring BPD melalui laporan keterangan tahunan.
Namun demikian, redaksi menilai masih terdapat sejumlah poin penting yang belum dijawab secara rinci, terutama menyangkut:
Rincian jenis dan volume kegiatan fisik (panjang, luas, unit, lokasi).
Nilai anggaran per kegiatan.
Bukti dokumentasi fisik seperti BAST, foto kegiatan, serta laporan realisasi detail.
Rincian penggunaan anggaran Posyandu Rp114.600.000.
Detail penerima dan nominal bantuan keadaan mendesak Rp90.000.000.
Rincian operasional desa Rp25.930.000.
Penjelasan terkait dugaan duplikasi penyusunan dokumen tata ruang desa.
Hasil audit, termasuk apakah terdapat temuan dan rekomendasi tertulis.
Dan yang paling krusial, belum adanya jawaban rinci terkait realisasi Anggaran Desa Tahun 2024.
Kepala Desa Sei Ungar, Mukhlis, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh Kacabjari yang baru dan dinyatakan tidak bermasalah.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk Tahun 2025 telah dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Karimun, serta saat ini masih dalam proses audit lanjutan oleh Inspektorat Kabupaten yang turun langsung ke lapangan.
“Tahun anggaran 2024 sudah diperiksa kacabjari yang baru, alhamdulillah tak ada masalah. Sedangkan untuk 2025 sudah diperiksa oleh Kasi Intel dan Kasidatun Kejari Karimun yang turun langsung ke desa kami, dan semua berkas sekarang masih diaudit oleh inspektorat yang turun langsung juga ke lokasi kegiatan,” ungkap Mukhlis.
Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara hanya ditemukan kesalahan administrasi penunjang, sementara kegiatan disebut telah dilaksanakan sesuai RAB.
Mukhlis juga menegaskan keterbukaannya terhadap kerja jurnalistik.
“Kami siap mendukung kinerja rekan-rekan pers dimanapun berada, tujuan kita sama yaitu untuk transparansi informasi ke masyarakat, supaya tak ada miskomunikasi yang bisa menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujarnya.
Redaksi menilai, sikap Kepala Desa Sei Ungar yang tidak anti kritik menunjukkan pemahaman bahwa pertanyaan yang diajukan merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap pejabat publik, bukan persoalan pribadi.
Meski demikian, prinsip transparansi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta semangat keterbukaan informasi publik tetap menuntut adanya penyajian data yang lebih rinci, khususnya terkait realisasi Anggaran Desa Tahun 2024 yang hingga kini belum dijawab secara detail.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan guna memastikan informasi yang diterima masyarakat benar-benar lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim
Posting Komentar untuk "Sebagian Terjawab, Ada Belum Dijawab: Ini Tanggapan Kepala Desa Sei Ungar Soal Dana Desa 2024–2025"