Usai Lapor KPK, GMPB Kembali Datangi Kejari Bogor: Dugaan Sarpras Disdik Jadi Sorotan

Keterangan foto Ketua GMPB, M. Ikbal, Saat Aksi damai 

FAKTALAPANGAN.COM-Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menunjukkan sikap tegas dalam mengawal dugaan persoalan pada Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.Rabu 04/02/2026

Setelah sebelumnya melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2026, GMPB kembali mengambil langkah hukum lanjutan dengan menyerahkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mendorong penegakan hukum yang tegas, objektif, serta berkeadilan terhadap persoalan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik, khususnya sektor pendidikan.

Setelah kami melaporkan persoalan ini ke KPK pada 22 Januari, hari ini kami kembali membuat laporan ke Kejari Kabupaten Bogor dengan substansi yang sama. Ini adalah bentuk komitmen kami agar persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Ikbal.

Ikbal menekankan, laporan GMPB yang telah masuk ke Kejari Kabupaten Bogor harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 Ia juga menyoroti keberadaan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru, yang menurutnya harus menjadi momentum perubahan dalam kinerja penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kehadiran Kasi Pidsus yang baru harus menjadi energi baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk segera bertindak. Kami berharap setiap laporan yang masuk tidak hanya berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, GMPB mendesak Kejari Kabupaten Bogor agar menjalankan tugasnya secara profesional serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan diminta untuk mengedepankan asas objektivitas dan tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

Kami meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk bekerja secara transparan dan terbuka kepada publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Ikbal.

GMPB menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga terdapat kejelasan proses hukum. Selain itu, GMPB juga mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan semangat pemberantasan korupsi.

Pengawasan publik sangat penting agar proses hukum berjalan secara profesional. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bogor,” pungkas Ikbal.

Tim

Posting Komentar untuk "Usai Lapor KPK, GMPB Kembali Datangi Kejari Bogor: Dugaan Sarpras Disdik Jadi Sorotan"