Belum Dua Tahun Rehabilitasi: Pemuda 19 Tahun Kembali Tersandung Kasus Sabu

Keterangan foto pemuda berinisial AF (19) di amankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat 


FAKTALAPANGAN.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mentok. Seorang pemuda berinisial AF (19), yang diketahui pernah terlibat kasus serupa, diamankan petugas setelah diduga menyimpan sabu di sejumlah lokasi berbeda.Rabu 01/04/2026

AF bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Pada tahun 2024, ia sempat tersandung kasus narkotika saat masih berstatus anak di bawah umur dan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Namun, dalam kurun waktu yang relatif singkat, ia kembali diamankan dalam perkara yang sama.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut.

Pada saat diamankan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan di kantong celana terduga pelaku,” ujar Yos dalam keterangannya.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Tak berhenti di situ, tim kembali melakukan penggeledahan ke kediaman AF di Kelurahan Tanjung dan menemukan satu paket tambahan.

Total ada 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram yang diamankan dari beberapa titik,” jelasnya.

Polisi menduga modus penyimpanan dengan cara “disebar” di berbagai lokasi dilakukan untuk mengelabui petugas serta mengurangi risiko apabila salah satu titik ditemukan.

Saat ini, AF telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat usia pelaku yang masih muda serta riwayat rehabilitasi yang pernah dijalani, namun kembali terseret dalam dugaan tindak pidana narkotika.

Penulis: Yuhendri.C.ILJ.,

Posting Komentar untuk "Belum Dua Tahun Rehabilitasi: Pemuda 19 Tahun Kembali Tersandung Kasus Sabu"