Jakarta Selatan Darurat Obat Keras Ilegal: Penegakan Hukum Diduga:Tumpul ke Dalam
FAKTALAPANGAN.COM-Fenomena peredaran obat keras terbatas secara ilegal di wilayah Jakarta Selatan kembali mengemuka. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat gaya hidup modern dan pergaulan anak muda itu kini disorot karena menjamurnya toko-toko yang menjual obat keras tanpa izin resmi.Kamis 23/10/2025
Dalam radius kurang dari satu kilometer, sejumlah toko di beberapa titik strategis Jakarta Selatan tampak bebas beroperasi. Padahal, peredaran obat keras terbatas seharusnya diawasi ketat dan hanya bisa diperjualbelikan dengan resep dokter di apotek berizin.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, upaya penertiban yang sempat dilakukan aparat beberapa waktu lalu tampaknya tidak memberi efek jera. Aktivitas serupa kembali marak, seolah penegakan hukum hanya berlangsung sesaat.
Dugaan Setoran Bulanan ke Oknum Aparat
Lebih jauh, sejumlah sumber di lapangan mengungkap adanya dugaan praktik “setoran bulanan” kepada oknum aparat agar toko-toko tersebut bisa tetap beroperasi tanpa gangguan. Nilai setoran itu disebut mencapai jutaan rupiah per bulan.
“Semua koordinasi sampai tiga juta per toko. Kalau Abang mau buka toko di sini, nanti kita bantu sambungkan sama Junaidi yang urus koordinasi di Jakarta Selatan,” ujar seorang pemilik toko kepada rekannya, seperti ditirukan oleh sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan praktik tersebut memunculkan tanda tanya besar: seberapa dalam jaringan yang mengatur peredaran obat keras ilegal ini, dan sejauh mana keterlibatan oknum penegak hukum dalam membiarkan praktik berbahaya tersebut terus berlangsung?
AKPERSI: Aparat Harus Bertindak Tegas
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Reno, dengan tegas mengecam lemahnya pengawasan dan penegakan hukum atas kasus ini. Ia menilai pembiaran terhadap peredaran obat keras ilegal bisa berakibat fatal bagi generasi muda.
“Kami meminta Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran obat keras terbatas. Jika tidak ada tindakan nyata, kami dari AKPERSI siap membuat laporan ke Kadiv Propam Polda Metro Jaya,” tegas Reno melalui sambungan telepon, Kamis 23/10/2025
Menurut Reno, dampak penyalahgunaan obat keras tak jauh berbeda dengan narkotika. Obat-obatan yang seharusnya digunakan dengan resep dokter kini bisa diperoleh dengan sangat mudah di sejumlah toko tanpa izin resmi.
“Efeknya sama berbahayanya dengan narkoba. Anak-anak bisa beli dengan mudah tanpa resep dokter. Ini ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” ujarnya.
Ancaman Bagi Generasi Muda
Peredaran obat keras terbatas tanpa pengawasan resmi dinilai berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba. Banyak remaja yang belum memahami bahaya obat-obatan tersebut justru tergoda mencobanya karena mudah didapat dan harganya relatif murah.
Pakar kesehatan masyarakat menilai, penyalahgunaan obat keras seperti tramadol atau hexymer dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, halusinasi, bahkan ketergantungan berat. Dalam jangka panjang, dampaknya bisa merusak fungsi otak dan kepribadian.
“Yang paling berbahaya, mereka menganggap obat-obatan ini bukan narkoba, padahal efeknya bisa lebih buruk jika disalahgunakan,” ungkap seorang dokter dari salah satu rumah sakit pemerintah di Jakarta.
Belum Ada Respons Resmi dari Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat keras ilegal maupun isu setoran kepada oknum aparat.
Publik kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku sekaligus membersihkan institusi dari oknum yang mungkin terlibat.
Penutup
Maraknya peredaran obat keras ilegal di Jakarta Selatan menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan obat bukan hanya masalah hukum, tetapi juga moralitas dan pengawasan sosial. Tanpa komitmen kuat dari aparat dan partisipasi masyarakat, upaya memberantas praktik ini hanya akan menjadi siklus tanpa akhir — berhenti sejenak, lalu muncul lagi dengan pola yang sama.
Tim
Posting Komentar untuk "Jakarta Selatan Darurat Obat Keras Ilegal: Penegakan Hukum Diduga:Tumpul ke Dalam"