Rp40 Miliar Beasiswa PKH Disorot, Bupati Siak Turun Tangan
FAKTALAPANGAN.COM- Program Beasiswa PKH (Program Keluarga Harapan) Kabupaten Siak kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi APBD yang mengalami defisit dan beban hutang, Kabupaten Siak tetap mengalokasikan dana lebih dari Rp40 miliar setiap tahun untuk sekitar 700 mahasiswa penerima beasiswa PKH. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan anggaran beasiswa jalur prestasi yang hanya mencapai Rp7,5 miliar bagi lebih dari 6.500 mahasiswa berprestasi.Sabtu 04/ 10/2025
Dalam pertemuan resmi tindak lanjut pasca aksi demonstrasi mahasiswa di Ruang Zamrud Rumah Rakyat Siak Sri Indrapura, Jumat (03/10/2025), Bupati Siak Dr. Afni Z, S.AP, M.Si mengungkap berbagai temuan mengejutkan terkait pengelolaan beasiswa tersebut. Pertemuan melibatkan Pemerintah Kabupaten Siak, pihak kampus, dan perwakilan mahasiswa penerima beasiswa.
Temuan Penting:
1. Minim Informasi ke Mahasiswa
Banyak mahasiswa tidak mengetahui bahwa seluruh biaya kuliah mereka, mulai dari SPP, praktikum, KKN, bahkan kebutuhan tambahan seperti almamater, wisuda, hingga tiket perjalanan ke luar negeri, sudah dibayar penuh oleh rakyat Siak melalui APBD. Ada mahasiswa yang mendapat pembiayaan hingga Rp192 juta per orang, di luar biaya hidup bulanan.
2. Kelebihan Pembayaran
Sejumlah kampus secara terbuka mengakui adanya kelebihan dalam perhitungan program. Satu kasus saja bisa menghemat Rp800 juta, dan jika dihitung lintas kampus, potensi kelebihan mencapai miliaran rupiah.
3. Program Fiktif
Ada kampus yang menagihkan UKT untuk kegiatan yang ternyata diada-adakan. Hal ini berpotensi merugikan keuangan daerah, dan baru diketahui mahasiswa setelah pertemuan evaluasi.
4. Double Charging
Meski UKT sudah dibayarkan penuh dari APBD, masih ada mahasiswa penerima beasiswa PKH yang ditagih biaya tambahan oleh kampus. Hal ini jelas melanggar perjanjian kerja sama.
Ketimpangan Sosial
Bupati Siak Afni menegaskan bahwa beasiswa PKH harus segera dievaluasi karena menimbulkan ketimpangan sosial. Saat 700 mahasiswa menikmati pembiayaan penuh, puluhan ribu anak-anak miskin lainnya di Siak justru tidak tersentuh program.
“Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, ada 195 ribu jiwa warga miskin dan miskin ekstrem di Siak. Jika 10 persen di antaranya usia sekolah, berarti ada lebih dari 19.500 anak yang juga berharap mendapatkan beasiswa. APBD tidak akan mampu jika pola PKH dibiarkan tanpa evaluasi dan pengawasan,” ungkap Bupati Afni.
Langkah Tegas Evaluasi
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Siak menetapkan sejumlah langkah korektif, di antaranya:
Addendum seluruh perjanjian kerja sama beasiswa PKH dengan kampus, disertai keterlibatan Inspektorat sebagai pengawas utama.
Klausul transparansi dan efisiensi anggaran agar tidak ada lagi program berlebihan yang ditagihkan ke APBD.
Penyesuaian skema UKT, di mana pemerintah hanya akan membayar sesuai standar mahasiswa mandiri, bukan biaya tambahan berlebihan.
Bupati Afni menegaskan, langkah evaluasi ini bukan untuk mematikan program, melainkan agar program tetap berjalan dengan adil dan tepat sasaran.
“Kami tidak menghentikan beasiswa PKH, tapi kami akan memperbaikinya. Kami ingin keadilan ditegakkan. Banyak anak-anak yatim, dhuafa, bahkan penghafal Al-Qur’an di Siak yang juga berhak merasakan sentuhan pemerintah. Uang rakyat harus dijaga setiap rupiahnya,” tegasnya.
Komitmen Moral
Di akhir penyampaian, Bupati Afni bersama Wakil Bupati Syamsurizal menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen moral dan sumpah jabatan mereka.
“Kami bersumpah di bawah Al-Qur’an, untuk menjaga uang rakyat Siak agar benar-benar kembali pada kemaslahatan rakyat dan negeri ini. Semoga Allah SWT menjaga niat baik kita semua,” tutup Afni selaku Bupati Siak
Penulis: Aponius Giawa
Posting Komentar untuk "Rp40 Miliar Beasiswa PKH Disorot, Bupati Siak Turun Tangan"