Simbol Negara Diduga Dilecehkan, Ketum DPP AKPERSI Dorong Tindakan Tegas Pemerintah
FAKTALAPANGAN.COM-Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, melontarkan kecaman keras terhadap figur publik Bonnie Blue atas dugaan tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.Jakarta Rabu 24/12/2025
Dalam pernyataan resminya, Rino menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut bukan sekadar persoalan etika, melainkan menyangkut martabat negara yang dilindungi undang-undang serta berpotensi mencoreng citra Indonesia di mata dunia.
“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang dilindungi undang-undang. Setiap bentuk pelecehan terhadapnya merupakan pelanggaran serius terhadap kehormatan bangsa dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Rino kepada awak media.
AKPERSI secara resmi mendesak Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum sesuai kewenangan perwakilan negara.
“Kami meminta Dubes RI tidak bersikap pasif. Negara harus hadir dan bersikap tegas ketika simbol kedaulatan bangsa dilecehkan oleh siapa pun, terlebih di ruang publik internasional,” ujar Rino.
Menurutnya, langkah diplomatik yang tegas diperlukan sebagai bentuk perlindungan kehormatan negara sekaligus pesan kuat bahwa Indonesia tidak membiarkan simbol negaranya dipermainkan demi sensasi atau kepentingan pribadi.
Selain itu, AKPERSI mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas setempat guna memastikan kejelasan hukum atas dugaan tindakan tersebut.
“Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah oleh konten provokatif yang merendahkan simbol kebangsaan,” tambahnya.
AKPERSI juga mengingatkan insan pers nasional agar tetap menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial secara bertanggung jawab, dengan tetap berpihak pada nilai konstitusi, nasionalisme, dan kepentingan bangsa.
Sebagai bentuk keseriusan, AKPERSI menyatakan siap menempuh langkah advokatif, pelaporan resmi, serta pengawalan hukum apabila tidak terdapat respons nyata dari pihak-pihak terkait, demi menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tim
Posting Komentar untuk "Simbol Negara Diduga Dilecehkan, Ketum DPP AKPERSI Dorong Tindakan Tegas Pemerintah"